Kodim 1005/Barito Kuala Lanjutkan Pembangunan RTLH Sasaran TMMD di Kecamatan Tamban
BARITO KUALA – Pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Kai Birhasani di Desa Tamban Bangun, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, menunjukkan progres signifikan selama pelaksanaan TMMD Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1005/Barito Kuala.
Memasuki hari ke-11 pelaksanaan program, Sabtu (25/7/2026), Satgas TMMD terus memacu pengerjaan rumah sasaran tersebut. Berbagai bagian bangunan mulai memasuki tahap penyelesaian, menandai perubahan nyata dari kondisi rumah sebelumnya.
Pada bagian struktur utama, pemasangan kuda-kuda telah mencapai 100 persen. Sementara pemasangan tongkat, susuk, gelagar, tiang gantung, kaso dan reng masing-masing telah mencapai 95 persen. Pemasangan tiang utama berada pada angka 90 persen.
Kemajuan juga terlihat pada pekerjaan dinding yang telah mencapai 90 persen, pemasangan seng 80 persen, serta lesplang dan lantai masing-masing 70 persen. Papan layar telah mencapai 60 persen, sedangkan pemasangan bubungan berada pada progres 40 persen.
Untuk bagian pendukung rumah, pembuatan teras telah mencapai 30 persen, kamar 20 persen, pintu dan jendela 15 persen, dapur 15 persen, serta WC 5 persen. Pekerjaan pengecatan belum dimulai dan akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya sesuai perkembangan pembangunan.
Anggota Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1005/Barito Kuala, Peltu Hari Maladi, mengatakan seluruh pekerjaan terus dikerjakan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas dan ketepatan pengerjaan.
Progres pembangunan RTLH tersebut menjadi bukti nyata hadirnya program TMMD dalam membantu masyarakat. Rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan kini perlahan berubah menjadi hunian yang lebih layak, kokoh dan nyaman untuk ditempati.
Bagi Kai Birhasani, setiap bagian rumah yang terpasang bukan sekadar material bangunan. Di baliknya, terdapat harapan baru untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak setelah puluhan tahun menjalani kehidupan dengan kondisi rumah yang terbatas.
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1005/Barito Kuala akan terus mengawal dan mempercepat pembangunan sasaran fisik tersebut hingga seluruh pekerjaan rampung dan dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat.(1005).