Selesai Dikerjakan, Titik 3 Jambanisasi di Desa Langi Diberi Prasasti
BONE – Di sekitar Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, kini terdapat prasasti yang menandai selesainya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 setelah pengerjaan fisik rampung.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Untuk sebuah sasaran fisik, penyelesaian bukan sekadar berakhirnya pekerjaan di lapangan; prasasti memberi identitas sehingga lokasi menjadi titik rujukan saat rangkaian kegiatan selesai.
Penempatan prasasti dekat pasar menempatkannya di lingkungan yang sudah dikenal masyarakat, sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap dapat dibaca dan dikenali tanpa mengandalkan dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).