Renovasi 7 RTLH Selesai, TMMD ke-129 Serahkan Hunian Layak di Bone
BONE – Program sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone menjawab persoalan hunian dengan rampungnya renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani.
Ketujuh titik renovasi tersebut dituntaskan sesuai jadwal. Proses pengerjaan melibatkan warga setempat sehingga renovasi disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat dan bukan hanya penyempurnaan struktur bangunan.
Dansatgas TMMD ke-129, Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus, menyatakan capaian itu merupakan hasil kerja keras personel Satgas dan dukungan berbagai pihak. Ia menilai penyelesaian RTLH merupakan bagian penting dari sasaran TMMD karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Rampungnya ketujuh rumah tersebut menandai selesainya salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di wilayah Bone. Perbaikan hunian diharapkan memberi manfaat yang berkelanjutan bagi pemilik rumah selama digunakan.(Red/Wr).