Patroli Konservasi di HTI Miau Baru Tegaskan Larangan Pembakaran Lahan
KUTAI TIMUR – Petugas gabungan menggelar patroli konservasi di Hutan Tanaman Industri (HTI) Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur untuk mengantisipasi Karhutla.
Kegiatan diikuti Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau Serda Muhammad Nawir; Ps. Kasium Polsek Kongbeng Bripka Moris Kempe; Brimob BKO Polsek Kongbeng Bripda Dandi; Fire Marshal PT Sumalindo Aris Setyo Budi; dan Security Leader PT Sumalindo Muin.
Tim patroli memantau titik-titik rawan Karhutla, termasuk area perkebunan sawit dan lahan masyarakat yang berpotensi dibuka dengan menggunakan pembakaran.
Petugas juga memberikan imbauan serta edukasi terkait bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
Mereka diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu ekosistem, menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap, serta membawa konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Patroli tersebut dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi warga, sambil memperkuat komitmen TNI-Polri bersama pihak perusahaan. Kegiatan berakhir pada pukul 14.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(0909).