Petugas Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan di Sangatta Utara
KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di Jalan Guru Besar RT 33, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Senin (14/9/2026).
Kebakaran terpantau sekitar pukul 16.00 WITA dengan estimasi luas terdampak sekitar 1 hektare.
Intervensi di lokasi melibatkan 1 Babinsa, 1 personel Polres, 2 personel BKO Brimob, 4 personel BPBD, 3 personel Yonif Teritorial Pembangunan (TP), 1 personel LKK, 2 personel Gepak, 2 personel Tagana, 2 personel MPA Desa, 2 personel Orari, 2 personel Senkom, serta 10 warga masyarakat.
Berkat kerja sama unsur terkait, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah pemadaman, petugas melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang menyala kembali.
Lokasi kejadian berada pada koordinat 0,48117 N dan 117,552247 E. Dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan jaraknya sekitar 360 kilometer, dengan estimasi waktu tempuh melalui udara sekitar 60 menit dan melalui jalur darat sekitar 7 hingga 8 jam.
Penanganan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah meluasnya kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Seluruh unsur terkait diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan secara berkala, khususnya di kawasan yang rawan terjadi kebakaran lahan dan semak belukar.(0909).