Warga Bersama Kodim 0109 Cat Tiang Utama Jembatan Perintis
ACEH SINGKIL – Pengecatan pada tiang penyangga dan tiang utama Jembatan Perintis yang menghubungkan Desa Cibubukan dan Desa Serasah, Kecamatan Simpang Kanan, dilaksanakan personel Kodim 0109/Aceh Singkil dan Yon TP 957/LU bersama masyarakat pada Sabtu (26/9/2026).
Pengecatan menyasar beberapa bagian besi yang sebelumnya telah dirakit dan dipasang. Material disiapkan dan diperiksa sebelum pengecatan agar permukaan besi memenuhi persyaratan teknis pekerjaan.
Di lokasi, personel TNI dan warga bekerja secara gotong royong. Proses pengecatan dilakukan bertahap dengan perhatian pada bagian-bagian yang berfungsi sebagai tiang penyangga dan tiang utama konstruksi jembatan.
Kegiatan pengecatan merupakan bagian dari rangkaian pembangunan yang terus dikerjakan sesuai perkembangan di lapangan. Selain melakukan pengecatan, personel dan masyarakat juga berkoordinasi menyiapkan kebutuhan untuk tahapan berikutnya.
Keterlibatan warga menunjukkan dukungan terhadap pembangunan jembatan yang nantinya menjadi akses penghubung Desa Cibubukan dan Desa Serasah. Kebersamaan memudahkan penanganan berbagai kebutuhan di lokasi.
Jembatan Perintis diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas harian. Akses penghubung yang lebih baik nantinya diharapkan mendukung mobilitas serta kegiatan sosial dan ekonomi warga kedua desa.
Pengecatan besi adalah salah satu tahapan lanjutan setelah sejumlah bagian konstruksi dirakit dan dipasang. Pekerjaan dilakukan secara berkesinambungan mengikuti kebutuhan pembangunan, termasuk pada bagian tiang penyangga dan tiang utama.
Semangat gotong royong terlihat jelas dalam pembagian tugas antara personel Kodim 0109/Aceh Singkil, Yon TP 957/LU, dan masyarakat. Setiap pihak menjalankan perannya sesuai kebutuhan di lokasi.
Pembangunan Jembatan Perintis Cibubukan-Serasah terus dilaksanakan secara bertahap. Pengecatan tiang penyangga dan tiang utama menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam proses pembangunan sebelum jembatan nantinya dapat diselesaikan dan dimanfaatkan masyarakat.(Pr012).