Pengecekan Lapangan Satgas PKH di Areal PT Berkah Usaha Muamalah, Verifikasi Dilakukan hingga Titik Koordinat
KUTAI TIMUR – Satgas PKH melakukan monitoring dan pengecekan di areal PT Berkah Usaha Muamalah di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (6/10/2026).
Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan melibatkan unsur TNI, Bais, Kopassus, topografi serta Tim Penegakan Hukum (Gakkum) pusat dan daerah. Tim Gakkum Pusat terdiri dari unsur Kejaksaan, BPKP, BIG, ESDM dan Polri, sedangkan Tim Gakkum Daerah melibatkan unsur Kementerian Kehutanan, ESDM dan BPKP.
Tim yang turun dalam kegiatan tersebut didampingi perwakilan PT KPC, Manager Environment KPC Kiagus Nirwan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Berkah Usaha Muamalah Hamid, pihak manajemen perusahaan Salahuddin serta Babinsa Koramil 0909-06/Bengalon Koptu Sahril.
Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi awal dengan pihak manajemen perusahaan. Sekitar pukul 14.05 WITA, tim bersama perwakilan manajemen bergerak menuju titik koordinat areal konsesi pertambangan yang menjadi sasaran penertiban. Pada pukul 15.00 WITA, rombongan melaksanakan pengecekan lapangan dan verifikasi data teknis terkait areal tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan penggunaan lahan sesuai ketentuan perizinan, termasuk batas kawasan hutan, luas lahan yang digunakan serta kesesuaian titik koordinat di lapangan.
Monitoring selesai pada pukul 15.30 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman dan lancar.
Koramil 0909-06/Bengalon melalui Babinsa akan terus memonitor perkembangan kegiatan Satgas PKH dan berkoordinasi dengan unsur terkait guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.(0909).