Warga Babussalam Dihimbau Tak Bakar Lahan, Kata Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam
SIMEULUE – Api yang digunakan untuk membersihkan lahan bisa menjadi ancaman jika tidak dikendalikan, peringatan yang disampaikan Koptu Apriandi, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, kepada warga Desa Babussalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue pada Rabu (7/10/2026).
Peringatan itu disampaikan Koptu Apriandi saat melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan, yang juga dipakai untuk mempererat hubungan dan mengetahui kondisi wilayah.
Dia menjelaskan bahwa kebakaran dapat bermula dari aktivitas sederhana di lahan yang kemudian sulit dikendalikan, serta menekankan bahwa kondisi lingkungan dan arah angin harus diperhatikan karena dapat mempercepat perambatan api jika pembakaran tidak aman.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Koptu Apriandi.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam di sekitar tempat tinggal, tidak hanya sekadar memperhatikan keamanan lingkungan.
Menurutnya, pencegahan dari tingkat warga penting karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan yang berisiko memicu kebakaran.
Ia mengingatkan dampak kebakaran yang dapat merusak vegetasi dan ekosistem serta menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara, dan berdampak pada kesehatan masyarakat. (Pr012).