Cegah Api Kembali Menyala, Kodim 1203/Ketapang Laksanakan Pendinginan Lahan Bekas Karhutla
Ketapang — Kodim 1203/Ketapang melaksanakan pendinginan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bagian dari upaya penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi sisa bara yang berpotensi memicu munculnya api kembali.
Pendinginan difokuskan pada area bekas terbakar, terutama bagian lahan yang masih menyimpan panas. Penyiraman dan pemeriksaan titik bekas kebakaran menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko api kembali menyala dan merambat ke lahan di sekitarnya.
Penanganan karhutla membutuhkan kewaspadaan meskipun kobaran api sudah tidak terlihat. Sisa bara pada material yang terbakar perlu mendapat perhatian agar proses pemadaman dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Upaya pendinginan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 1203/Ketapang dalam membantu melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak karhutla. Kepedulian serta kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk mendukung penanganan kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa.
Masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api kepada Babinsa maupun instansi terkait. Melalui kewaspadaan bersama, potensi kebakaran dapat ditangani lebih dini sehingga tidak meluas.