Padamkan Kebakaran Gambut di Bukit Pelangi, Tim Tetap Siaga di Posko
KUTAI TIMUR – Kebakaran lahan, semak belukar, dan lahan gambut terjadi di Bukit Pelangi RT 40, belakang Masjid Agung, dan Gang Bhayangkara belakang Polres Kutai Timur, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur pada Kamis (5/9/2026).
Kebakaran terpantau sekitar pukul 16.30 WITA. Diperkirakan area yang terbakar mencapai ±10 hektare, terdiri dari lahan dan semak belukar. Titik kejadian tercatat pada koordinat 0,5203° LU dan 117,6104° BT.
Jarak lokasi dari Posko Lanud Dhomber Balikpapan sekitar 360 kilometer. Perjalanan udara menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar 60 menit, sedangkan jalur darat memerlukan waktu sekitar 7 hingga 8 jam.
Penanganan dilakukan oleh unsur gabungan yang meliputi 1 personel Babinsa, 10 personel Polres, 8 personel BPBD, 14 personel Yonif TP, 16 personel LKK, 5 personel MPA Kecamatan, 4 personel MPA Desa, 4 personel PMK Pendidikan, 3 personel PMI, serta 10 warga masyarakat.
Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tim pemadam, masyarakat, dan unsur terkait dilakukan untuk mengendalikan kobaran api serta mencegah meluasnya kebakaran ke wilayah sekitarnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WITA setelah upaya bersama. Petugas penanganan Karhutla masih standby di Posko Kecamatan Sangatta Utara untuk memantau dan mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api susulan.
Kesiapsiagaan tetap dipertahankan mengingat kondisi lahan kering serta keberadaan semak belukar dan gambut yang berpotensi kembali terbakar apabila muncul titik api baru.(0909).