Prasasti Arsipkan Pembangunan Rumah RTLH Mallusetasi dari TMMD 129
BONE – Desa Mallusetasi kini memiliki prasasti yang mengabadikan proses pembangunan rumah baru milik Rosnawati sebagai bagian dari catatan pembangunan desa.
Prasasti itu dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati penyelesaian, berfungsi sebagai identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pemasangan prasasti dan penyelesaian tahap akhir sasaran fisik dilakukan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menandai selesainya rangkaian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Prasasti menjadi dokumentasi penting sehingga generasi mendatang dapat mengetahui bahwa rumah tersebut lahir dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Keberadaan prasasti menegaskan bahwa pembangunan tidak berakhir saat bangunan berdiri, tetapi juga harus meninggalkan catatan yang menginspirasi kebersamaan di masa depan.(Red/Ns).