Prasasti di Pattuku Menandai Akhir Pekerjaan Perbaikan Hunian RTLH
BONE – Sebuah prasasti kini menandai bahwa perbaikan rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku telah diselesaikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pembangunan.
Penyelesaian pembuatan prasasti merupakan bagian dari pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat tersebut.
Prasasti berfungsi mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan serta memberi keterangan bahwa rumah tersebut merupakan salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Bagi lingkungan sekitar, kehadiran tanda pada bangunan membuat jejak kegiatan lebih mudah dikenali. Dengan demikian pembangunan tidak berhenti hanya sebagai pekerjaan fisik yang selesai, tetapi meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.
Rumah Bapak Bella menjadi contoh bagaimana tahap pembangunan berjalan hingga penempatan prasasti sebagai catatan akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilakukan di lokasi tersebut.(Red/Wr)