Prasasti Pemasangan RTLH TMMD Terpajang di Rumah Rosmina Tunreng Tellue
BONE – Rumah milik Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue kini terpajang prasasti yang menandai rumah itu sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Pembuatan prasasti ini dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Prasasti menjadi identitas lokasi pembangunan sekaligus penanda resmi.
Pemasangan berlangsung Selasa (11/08/2026) langsung di lokasi rumah Ibu Rosmina. Dengan pekerjaan di tempat, selain memperbaiki fisik, satgas meninggalkan sebuah penanda yang dapat dilihat pada masa mendatang.
Warga menyatakan bahwa adanya prasasti membantu memberi catatan yang lebih jelas terkait nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan.
Catatan itu menjadi bagian dari perjalanan rumah warga sepanjang pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).