Pengerjaan Akhir TMMD: Diratakan, Tanah Bekas Galian Tak Boleh Mengganggu Jalan
SUKOHARJO – Tumpukan tanah yang muncul setelah pemasangan gorong-gorong di Desa Parangjoro kini menjadi pekerjaan akhir tim agar badan jalan kembali rapi dan bisa dimanfaatkan normal.
Senin (10/8/2026), anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo melanjutkan penataan tanah bekas galian tersebut. Dengan peralatan sederhana berupa cangkul, sekop, dan gerobak, tanah dipindahkan kemudian diratakan pada bagian bahu jalan.
Proses merapikan material galian dilakukan untuk mencegah gangguan terhadap akses masyarakat yang melewati jalan tersebut.
“Setelah gorong-gorong terpasang, tanah bekas galiannya juga harus kita ratakan agar jalan benar-benar bisa digunakan dengan nyaman dan aman,” kata Serda Ari.
Pekerjaan perataan kini mencapai 95 persen. Tinggal menyelesaikan bagian yang tersisa, sehingga lokasi bekas galian dapat kembali menyatu dengan lingkungan jalan. Dari proses tersebut terlihat bahwa kualitas sebuah pekerjaan infrastruktur juga ditentukan oleh tahap akhir yang kerap luput dari perhatian.(Red/Ap).