Tanda Baku untuk RTLH Titik 3: Prasasti Dipasang di Rumah Rosmina
BONE – Di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, rumah Ibu Rosmina kini memiliki tanda baku setelah masuk dalam sasaran fisik TMMD ke-129.
Prasasti dibuat pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Keberadaan prasasti yang sederhana memberi makna terhadap pekerjaan yang telah dilakukan, mengangkat rumah warga itu menjadi titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Prasasti tersebut diharapkan menjadi jejak yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa itu saat kegiatan TMMD selesai.(Red/Cn).