Prasasti Simbol Penuntasan RTLH Satgas TMMD di Bone
BONE – Jejak proses pembangunan sebuah bangunan yang digunakan setiap hari bisa memudar; karena itu pemasangan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi simbol penting menutup pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Prasasti sederhana tetapi memiliki peran sebagai penanda sehingga lokasi pembangunan tetap dapat dikenali setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi bagian catatan pada bangunan itu.
Bagi Rosnawati, rumah tersebut menjadi titik akhir dari pekerjaan fisik. Sedangkan bagi lingkungan sekitarnya, prasasti itu memberi informasi tentang kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).